[ SELAMAT MEMPERINGATI HARI SANTRI NASIONAL ]
22 OKTOBER 2022
Hari Santri adalah momentum untuk mengingat dan mengenang jasa para santri yang telah berjuang menegakkan kemerdekaan Indonesia. Presiden Joko Widodo menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri di Masjid Istiqlal, Jakarta pada 15 Oktober 2015. Penetapan tersebut melalui penandatanganan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015 tentang Hari Santri.
Hari Santri berawal dari fatwa ‘Resolusi Jihad’ yang disampaikan oleh KH Hasyim Asy’ari. Pada 22 Oktober 1945, KH Hasyim Asy’ari memimpin perumusan fatwa ‘Resolusi Jihad’ di kalangan kiai pesantren. Fatwa itu berisi kewajiban berjihad untuk mempertahankan Kemerdekaan Republik Indonesia dengan melawan kelompok pasukan penjajah yang masih ada di tanah air.
Perjuangan ini melibatkan para ulama dan santri. Kemudian, perjuangan yang berlandaskan jihad kebangsaan tersebut juga melahirkan peristiwa heroik pada 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal dengan Hari Pahlawan.
Dengan demikian, fatwa ‘Resolusi Jihad’ itu dijadikan landasan peringatan Hari Santri setiap tanggal 22 Oktober.
Jaga semangat perjuangan para santri dan ulama pendahulu kita dalam merebut kemerdekaan. Semoga spirit ini tumbuh dan berkembang di setiap jiwa dan hati santriwan dan santriwati.
🇮🇩 SELAMAT HARI SANTRI NASIONAL
” Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan “
TWIBBON HARI SANTRI NASIONAL
PPTQ MIFTAHUL KHOIR
Klik ⬇️
@pptqmiftahupkhoir @hsn2022 @generasiqurani